Firma Hukum J.Thomson & Partners diwakili oleh Managing Partner Jhon Thomson Diundang Untuk Menjadi Pembicara dalam Rapat Koordinasi Mengenai Proyek Konstruksi oleh GTP Group
Sebagaimana investasi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan beberapa tahun belakangan ini, firma hukum di Indonesia juga harus dapat berpartisipasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dengan memberikan pendampingan hukum yang baik dan tepat waktu untuk setiap kebutuhan hukum. Salah satu caranya adalah dengan menyampaikan dan membagikan aspek-aspek hukum terkait suatu proyek investasi kepada setiap orang sesuai dengan 'peran' mereka dalam suatu proyek investasi di mana mereka ditempatkan, khususnya dalam hal proyek pekerjaan jasa konstruksi.
Bapak Jhon Thomson menyampaikan presentasi mengenai hukum kontrak dan implementasinya terkait dengan hukum jasa konstruksi yang berlaku di Republik Indonesia, sebagaimana Firma Hukum J.Thomson & Partners diundang untuk berbicara pada rapat koordinasi GTP Group, yang diadakan di Cikande, Tangerang (10/10/2020).
Bapak Jhon Thomson berbagi dengan para peserta mengenai perlunya ketaatan hukum yang harus dilakukan dalam setiap aspek pekerjaan perusahaan, mulai dari awal proyek konstruksi hingga penyelesaiannya.