Jika suatu permasalahan atau sengketa harus diselesaikan melalui Pengadilan atau arbitrase, firma hukum kami dengan pengacara-pengacara yang terampil akan memberikan layanan hukum untuk mewakili klien dan menangani kasus klien tersebut, baik dalam Peradilan nasional ataupun dalam sidang arbitrase.Pengacara kami memiliki pengalaman litigasi yang luas dalam menangani kasus-kasus perdata secara komersial, maupun kasus-kasus pidana.